JAMBERITA.COM - Anggaran rutin Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi yang berasal dari APBD Provinsi Jambi TA 2018 sebesar Rp 33 Miliar dipertanyakan.
Baik dalam pelaksanakan kegiatan, perbaikan, rehab, dan operasional dinas.
Menurut sumber Jamberita.com diduga ada kongkalikong antara Pelaksana Kegiatan (PK) dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Kepala Dinas (Dinkes) Provinsi Jambi dr Samsiran membantah adanya kongkalikong ataupun intimidasi terhadap anak buahnya, karena kata Samsiran urusannya banyak dibandingkan mengurus hal-hal yang kecil.
"Banyak kerjaan saya, masa untuk foto Copy ATK saja, saya yang bayar, kan lucu, ngurus duit Rp100 ribuan sorry," bantah Samsiran saat dikonfirmasi Jamberita.com di ruang kerjanya, Senin (30/4/2018).
Artinya, semua kegiatan itu sesuai dengan fungsi masing masing dan harus bisa dipertanggungjawabkan, selaku pengguna anggaran tentunya dia menegaskan apa pun bentuk yang dikeluarkan dari instansinya harus diketahui.
"Itu saya harus tahu, misal kalau mereka ada yang baikin mobil dinas, saya minta fotonya apa barang yang diganti itu," pungkasnya.(afm)
Turut Berbela Sungkawa, Fasha Lepas Jenazah Tokoh Tionghoa Jambi
Disambut Histeris Para Siswa, Fasha Beri Motivasi Siswa-siswi SMKN 1 Kota Jambi
PLT Gubernur Jambi Dijadwalkan Buka POPDA Tahun 2018 Besok, Begini Penjelasannya
SAH Dorong Lulusan Universitas Jambi Berani Menekuni Dunia Usaha
UIN STS Jambi Kirim 2 Perwakilan ke Aceh Barat, Ini Agendanya
Sambut Hari Pendidikan Nasional, Ini Acara yang Digelar Insan Madani
Strategi Kolaborasi Kanwil Kemenkum Jambi dan PLN, Dorong Pemanfaatan KI sebagai Aset Produktif


